Sumber ekon.go.id

Pemanfaatan Program KUR untuk Up-skilling Angkatan Kerja Muda Indonesia Melalui Program Magang Ke Jepang

28 Feb 2024 10:57

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/62/SET.M.EKON.3/02/2024

Pemanfaatan Program KUR untuk Up-skilling Angkatan Kerja Muda Indonesia Melalui Program Magang Ke Jepang

Depok, 28 Februari 2024

Pemerintah terus memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. KUR sendiri memiliki beberapa jenis atau skema yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dan KUR Khusus.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program KUR, Jumat (26/01), di Depok, Jawa Barat. Monev tersebut bertujuan untuk melihat implementasi KUR PMI yang digunakan sebagai pembiayaan program magang dengan tujuan negara penempatan yakni Jepang.

Perlu diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR PMI dapat diakses oleh Calon Pekerja Magang yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan peserta magang Indonesia, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam monev tersebut, obyek monev merupakan Penerima KUR BNI dan menjadi peserta pelatihan dari PT. Japan Indonesian Economic Center. Program magang ke Jepang yang dibiayai oleh KUR PMI kali ini merupakan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerjasama dengan Japan Indonesia Association for Economy Cooperation (JIAEC) yang berkantor pusat di Jepang.

Hasil pelaksanaan monev menunjukkan bahwa pemanfaatan program Pemerintah terkait pembiayaan mudah dan murah melalui KUR bisa diimplementasikan dengan baik untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia (lulusan SMK berusia dibawah 23 tahun) yang ingin menimba ilmu dan pengalaman kerja di Jepang. KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.

Sebagai informasi, calon peserta magang yang dibiayai KUR memiliki keuntungan berupa keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman, karena KUR yang diterima hanya dikenakan bunga 6% p.a dan tanpa diperlukan adanya agunan. Dengan tenor waktu pinjaman menyesuaikan lama durasi program magang yang rata-rata 3 tahun, maka besarnya cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9%-13% dari total pendapatan per bulan yang bisa mencapai Rp12 juta sampai dengan Rp18 juta atau bahkan lebih, tergantung jenis industri pada perusahaan penerimanya. Terlebih lagi, untuk mengakomodir belum penuhnya gaji pada 3 (tiga) bulan pertama saat pemagangan, maka penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama 3 (tiga) bulan tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan ke empat periode pemagangan, atau pada saat gaji telah penuh 100% dibayarkan.

Pemerintah terus mendorong program pengembangan SDM melalui program magang di luar negeri yang dikelola secara profesional dan transparan, sehingga memberikan kepastian, keselamatan dan keamanan calon peserta magang di negara tujuan penempatan. Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR PMI yang sampai dengan 31 Desember 2023 telah terealisasi sebesar Rp31,81 miliar yang disalurkan kepada 1.337 debitur.

Penyaluran KUR PMI sebesar 95% digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang, dan sisanya diakses oleh PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan. Di tahun 2024 ini, diharapkan KUR PMI dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas. Dengan telah berakhirnya moratorium penerimaan pekerja luar negeri di beberapa negara tujuan favorit penempatan PMI seperti Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Korea Selatan maka diharapkan calon PMI dan calon Peserta Magang dapat menjadikan KUR sebagai pilihan utama dalam pemenuhan biaya penempatan. Hal ini demi menjaga Pahlawan Devisa Indonesia terbebas dari jerat rentenir dan dapat berusaha mendapatkan penghidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarganya. (dep1/ltg)

***

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia


Bagikan di | Cetak | Unduh