Sumber ekon.go.id

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Terus Pantau Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan

29 Oct 2021 21:09

Pemerintah terus memperhatikan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan. Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, dalam hal ini adalah Asisten Deputi Pangan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Kebijakan Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY, beberapa waktu lalu.

Asisten Deputi Pangan Kemenko Perekonomian Muhammad Saifulloh menyampaikan bahwa diskusi tersebut bertujuan mengevaluasi ketersediaan pangan di 2021 dan menyusun langkah-langkah antisipasi penyediaan pangan di 2022, mengidentifikasi tantangan penyediaan pangan, dan merumuskan kebijakan dalam menjamin ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga pangan.

“Provinsi DIY merupakan salah satu dari beberapa lokus yang menjadi fokus Kemenko Perekonomian untuk melaksanakan evaluasi ketersediaan dan stabilisasi harga pangan,” ungkap Saifulloh.

Menyoroti indikator makro pertanian, Saifulloh menekankan perlunya perhatian berbagai pihak pada inflasi bahan makanan yang mengalami deflasi (mtm) selama 2 bulan terakhir sebagai sinyal rendahnya permintaan akan komoditas pangan.

“Selain itu, kita juga perlu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan melibatkan BUMN, industri dan asosiasi, untuk mendorong penguatan dan pemerataan ketahanan pangan domestik,” tutur Saifulloh.

Mengenai perkembangan ketersediaan pangan di tingkat nasional, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Andriko Noto Susanto menambahkan, kedaulatan dan kemandirian pangan merupakan arah dan target kebijakan ketahanan pangan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. “Ketersediaan, Keterjangkauan, dan Pemanfaatan Pangan merupakan tiga pilar utama Ketahanan Pangan yang terus diperjuangkan pemerintah,” tegas Andriko.

Dalam rangka peningkatan akurasi kebijakan, Andriko menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merumuskan kebijakan dan mengalokasikan anggaran untuk mengentaskan daerah rawan pangan sampai ke tingkat desa.

Tercatat penurunan jumlah kabupaten/kota rawan pangan dari 76 kabupaten pada 2019 kota menjadi 70 kabupaten/kota di 2020. Secara khusus di Provinsi DIY, Andriko mengungkapkan bahwa tingginya angka stunting yang mencapai 21% masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penguatan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Perkembangan harga pangan pokok sepanjang 2021 di DIY juga cenderung stabil dan masih terkendali, kecuali kedelai dan jagung yang sempat mengalami gejolak namun telah mampu dikendalikan.

Terkait penyediaan pangan di DIY, Wakil selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY Syam Arjayanti menyampaikan, salah satu bentuk terobosan kebijakan Pemerintah Provinsi DIY adalah Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Penerbitan Instruksi Gubernur tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah,” jelas Syam.

Mengacu pada pemetaan daerah rawan pangan, Syam menyampaikan bahwa daerah Tegalrejo, Banjarsari, Kebonharjo dan Kalirejo masih menjadi daerah rawan pangan di DIY. Selain itu, Syam juga mengungkapkan beberapa tantangan untuk mencapai ketahanan pangan berkelanjutan di Provinsi DIY, yakni antara lain kompetisi pemanfaatan lahan dan air, tingginya konversi lahan, dampak perubahan iklim, dan ketidakseimbangan produksi pangan antar wilayah.

Beberapa kebijakan penyediaan pangan di Provinsi DIY antara lain adalah penyediaan irigasi sprinkle, pengendalian hama terpadu, pengembangan korporasi usaha tani, pekarangan pangan lestari (P2L), gelaran pasar murah, serta penyaluran dan monitoring cadangan pangan pemerintah daerah. “Tersedia juga Dana Keistimewaan yang dapat dimanfaatkan untuk penyediaan pangan masyarakat sampai ke tingkat desa,” imbuh Syam.

Selanjutnya, Aris Riyanta selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY mengatakan, kebijakan stabilisasi harga perlu dicapai dalam rangka mencegah atau mengendalikan gejolak harga pangan di dalam negeri yang berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap pangan. “Kebijakan stabilisasi harga pangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ucap Aris.

Aris juga menuturkan sejumlah strategi yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY untuk mengantisipasi penyediaan pangan selama masa pandemi, misalkan melaksanakan operasi pasar, mengawasi distribusi bahan pangan, mengimbau pedagang untuk tidak melakukan penimbunan, serta mengawasi perdagangan barang dan jasa sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Terkait pengembangan harga bahan pokok, Aris menyampaikan secara umum bahwa harga beras, gula pasir, minyak goreng dan daging sapi cenderung stabil, sedangkan harga telur ayam negeri, daging ayam broiler dan hortikultura (cabai dan bawang) cenderung fluktuatif. “Namun, pada tahun ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY berhasil memperoleh penghargaan TPID Awards Terbaik 2020 untuk wilayah Jawa dan Bali,” katanya.

Melalui FGD ini, juga telah dirumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan, yakni antara lain peningkatan ketersediaan sumber air berbasis embung di lokasi-lokasi produksi, meningkatkan komitmen pemerintah untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian, pemenuhan pangan dalam negeri dengan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan yang akurat, dan mendorong diversifikasi pangan berbasis pangan lokal.

Kemudian, mengenai penguatan penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah sampai ke tingkat masyarakat, peningkatan efisiensi distribusi pangan melalui sinkronisasi lokasi produksi dan sentra konsumen/industri untuk mengurangi biaya logistik, penguatan sistem informasi harga, serta pengembangan dan penguatan kapasitas SDM.

Turut hadir sebagai peserta pada FGD tersebut adalah perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sleman, dan Badan Pusat Statistik Provinsi DIY. (dep2/rep/fsr)


Bagikan di | Cetak | Unduh