Sumber ekon.go.id

Gunakan Rencana Rinci, Pemerintah Akselerasi Investasi di KPBPB Batam Bintan Karimun

04 Jul 2022 18:46

Pemerintah terus melakukan penguatan pemulihan ekonomi nasional salah satunya dengan mendorong investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Investasi di KPBPB BBK tersebut dilakukan dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK untuk pengembangan Kawasan BBK hingga 25 tahun mendatang dan menjadi Hub Logistik Internasional dalam mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing. Rencana Induk tersebut akan didetailkan dalam bentuk Rencana Rinci pada setiap Kawasan Strategis di KPBPB BBK.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo bersama Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kartika Listriana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyepakatan Muatan Rencana Rinci Pembangunan KPBPB BBK yang diselenggarakan pada Minggu (19/06) lalu di Kawasan Lagoi Bintan Resort. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Deputi Wahyu menyampaikan pentingnya Rencana Rinci yang akan menjadi pedoman pembangunan dan pengembangan investasi di Kawasan Strategis sehingga dapat memudahkan Badan Pengusahaan (BP) di KPBPB BBK dalam menargetkan investasi dan mengevaluasi pemanfaatan ruang.

“Rencana Rinci sebagai bentuk instrumen akselerasi investasi untuk KPBPB BBK yang nanti penerapannya akan selaras memperhatikan potensi ekonomi dan kondisi lingkungan pada Kawasan Strategis,” tutur Deputi Wahyu.

Perlu diketahui bahwa pendetailan Rencana Induk tersebut dilakukan pada setiap Kawasan Strategis di KPBPB BBK. Kawasan Strategis (KS) itu sendiri merupakan kawasan dengan potensi investasi tinggi. Hingga saat ini, telah disepakati sejumlah 23 Kawasan Strategis di KPBPB BBK, yaitu 15 KS di KPBPB Batam, 5 KS di KPBPB Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, 2 KS di KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang dan 1 KS di KPBPB Karimun.

Selain menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Deputi Wahyu beserta tim melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Kabupaten Bintan. KEK Galang Batang tersebut merupakan salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia dan masuk dalam Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK.

Sebagai informasi, KEK Galang Batang merupakan sentra industri pengolahan mineral bauksit dan turunannya. Pengolahan mineral di KEK Galang Batang dilakukan melalui refinery dan smelter untuk menghasilkan Smelter Grade Alumina (SGA). Sebagai bentuk hilirisasi bauksit, produksi alumina KEK Galang Batang terus menunjukan perkembangan signifikan dan telah memasuki pangsa pasar ekspor, termasuk ke Tiongkok dan Malaysia.

Sebagai salah satu kebanggaan Provinsi Kepulauan Riau dan Indonesia karena telah berkontribusi besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan Devisa Negara, KEK Galang Batang kedepannya akan terus dikembangkan menjadi alumunium ingot yang diperlukan industri dalam negeri seperti proses pembuatan pesawat terbang, kereta api, mobil, kapal dan otomotif lainnya. 

“Pemerintah akan terus mendukung kemajuan KEK Galang Batang guna mendorong nilai tambah sektor sumber daya sehingga dapat berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Deputi Wahyu yang juga merupakan Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK.

Turut hadir dalam Rakor tersebut antara lainDeputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum dan Asdep Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Kementerian Sekretariat Negara, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah dari Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, Sekretaris Dewan Kawasan KPBPB BBK serta seluruh jajaran Badan Pengusahaan di KPBPB BBK. (dep6/ltg/fsr)


Bagikan di | Cetak | Unduh