Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Pemerintah Dorong Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
19 Sep 2022 22:16Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pelajar/santri, mahasiswa, dan pemuda merupakan salah satu sasaran kunci untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024.
Sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok pelajar, diperlukan dorongan kebijakan Pemerintah untuk mengenalkan produk dan layanan keuangan formal kepada pelajar sejak dini.
Untuk itu, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi Program Satu Rekening Satu pelajar (KEJAR) yang mendorong kepemilikan rekening bank oleh pelajar di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung implementasi Program KEJAR.
Sebagai tindak lanjut SE tersebut, Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), OJK, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Akselerasi Implementasi Program KEJAR di Jawa Barat di Aula Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (15/09).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum secara resmi membuka kegiatan tersebut dan mengatakan bahwa menabung adalah ciri khas karakter masyarakat Jawa Barat. Perwakilan perbankan juga menyampaikan pesan pentingnya memiliki rekening untuk mendukung pengelolaan keuangan pelajar lebih yang lebih baik.
Implementasi program KEJAR di Provinsi Jawa Barat memiliki peran yang strategis mengingat jumlah penduduk usia sekolah di Jawa Barat merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Saat ini di Indonesia masih sekitar 1,4 juta pelajar yang memiliki rekening.
Program KEJAR juga dapat dimanfaatkan perbankan untuk mengenalkan produk dan layanan kepada calon nasabah potensial di masa depan dan mendukung program loyalitas perbankan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Regional II Jawa Barat OJK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan siswa/siswi dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MAN seluruh Jawa Barat. (dep1/dlt/fsr)
***